Wednesday, September 2, 2009

indonesian economic system assignment

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OPEC di Riyadh, Arab Saudi, berakhir Ahad (18/11). Namun, forum tertinggi negara-negara pengekspor minyak itu meninggalkan pekerjaan rumah yang membuat ekonomi dunia berguncang.
Rencana negara-negara anggota OPEC mengganti mata uang transaksi minyak dari dolar AS ke Euro. Namun, dolar AS langsung terkoreksi hebat saat usul yang diusung Iran itu menjadi perdebatan di forum. Begitu ada isu penggantian mata uang dollar AS itu, maka langsung pada perdagangan valuta asing, kurs dolar AS merosot terhadap 14 diantara 16 valuta yang ditransaksikan. Dolar AS terkoreksi terhadap hampir seluruh mata uang dunia, sehingga muncul pemikiran untuk mematok mata uangnya. Di kawasan regional, dolar AS hanya menguat terhadap Rupiah dan mata uang China. Rupiah pun terkoreksi 20 poin terhadap dolar AS.
Seperti diberitakan, tuntutan menggusur dolar AS diperjuangkan kelompok negara anti-AS yang dipelopori Iran dan Venezuela. Mereka menuntut penggantian dolar dengan mata uang yang lebih berharga, seperti Euro. “Mereka dapat minyak, tetapi kita dapat kertas-kertas tak berharga,” tegas Mahmoud Ahmadinejad saat mengungkapkan alasannya.
Itulah sebagian fakta perekonomian dunia yang kini didominasi oleh mata uang kertas baik Dolar AS atau Euro. Pengalaman membuktikan, bahwa kondisi ekonomi yang kita rasakan sangat tidak menentu ini, benar-benar dikendalikan oleh standar mata uang Dolar AS. Pertanyaannya, kenapa harus Dolar AS ?
Seperti kita pahami, bahwa uang dalam sistem ekonomi Kapitalis yang kita terapkan ini telah dijadikan ”komoditas” untuk diperjualbelikan layaknya barang dagangan. Maka, pantas saja kalau mata uang sewaktu-waktu dapat berubah, apakah naik ataupun turun.
Untuk mengatasi posisi uang yang kini berubah menjadi “komoditas” dan telah menyeret bangsa Indonesia dalam jurang krisis ekonomi berkepanjangan, maka perlu adanya perubahan standar mata uang, maka penggunaan Dinar dan Dirham sebagai pengganti uang kertas merupakan pilihan yang logis. Pemaksaan penggunaan dolar sebagai patokan bisnis modern saat ini, merupakan bentuk penipuan primitif oleh AS. Nilai uang kertas dipaksa melalui undang-undang, sehingga nilai dolar dan rupiah bisa berbeda. Dengan alasan itu, penggunaan kembali Dinar dan Dirham bisa mengatasi masalah perbedaan tersebut. Dinar dan dirham bukan pilihan, tetapi keharusan.
Seperti diketahui, Dinar adalah sebentuk koin yang terbuat dari emas 22 karat seberat 4,25 gram, sedangkan Dirham adalah koin yang terbuat dari perak seberat 3 gram. Dinar dan Dirham merupakan alat transaksi jual beli era kemunculan Islam di Arab sekitar 14 abad yang lalu. Emas dan perak merupakan satu-satunya alat transaksi yang adil, sebelum digunakannya uang kertas.
Sebenarnya pada tahun 1922, Amerika Serikat (AS) mengeluarkan uang kertas 10 dolar sebagai pengganti Dinar dan Dirham. Tetapi pada uang kertas tersebut, masih dicantumkan adanya koin emas sebagai bukti sah. Artinya uang kertas tersebut, sebenarnya hanya sebagai ”pengganti” dan jaminan nilainya sama dengan emas. Tetapi pada tahun 1934, AS mengeluarkan lagi mata uang baru, tetapi sama sekali tidak mencantumkan adanya koin emas sebagai bukti sah transaksi. Sejak itu, nilai mata uang mulai tidak stabil di pasaran dunia selama sepuluh tahun. Pada tahun 1944, AS menyatakan hanya mata uang dolar yang diikat dengan emas, sedangkan mata uang dari negara lain tidak diperbolehkan. Ketetapan itu dikeluarkan oleh Bank Dunia yang akhirnya memonopoli peredaran uang. Setelah itu, pada tahun 1971, Presidan AS kala itu, Nixon, menyatakan bahwa sistem emas tidak lagi berlaku sebagai alat transaksi. Sebagai gantinya diberlakukan mata uang dolar dalam bentuk kertas, tanpa lagi mencantumkan emas sebagai nilai pengikat kertas tersebut. Mulai disinilah terjadi floating rate system sehingga nilai mata uang negara lain terhadap dolar berbeda-beda. Termasuk pula rupiah yang terus tertekan.
Indonesia, sebagai negera Muslim terbesar seharusnya mengadopsi Dinar sebagai mata uang resmi. Dengan demikian, basis ekonomi negara dapat menjadi kuat dan tidak terombang-ambing inflasi. Pentingnya penggunaan Dinar, sistem perekonomian sebuah negara tidak akan mudah guncang dengan terpaan-terpaan faktor eksternal. Sebagai gambaran, dengan menjadikan dolar AS atau Euro sebagai cadangan devisa dan alat transaksi perdagangan di Indonesia maka gerak ekonomi nasional berada dalam lingkaran belenggu permintaan dan penawaran kedua mata uang itu. Jika kedua negara penghasil uang itu 'bermain-main', ekonomi kita menjadi rentan seperti krisis di 1997 dan 1998. Untuk menghindari spekulasi permainan itu, rasanya Indonesia sudah harus memilih jalan tengah ini untuk memantapkan stabilitas moneter nasional dan menjauhi area ketergantungan dari sistem moneter 'kertas'.
Fakta dan data diatas adalah sesuatu yang kita rasakan sehari-hari, yang berakibat kepada kondisi kehidupan ekonomi yang tidak pernah menentu. Masalah mendasar dari semua itu, bukan hanya dengan mengganti sistem mata uang dari Dolar AS atau Euro ke Dinar atau Dirham, akan tetapi perlu perubahan revolusioner dari sistem ekonomi-nya, dari ekonomi kapitalis-liberal kepada sistem ekonomi Islam. Dinar yang diberlakukan pada sistem ekonomi seperti sekarang, ibarat ikan yang hidup di darat. Artinya, hanya bisa bernafas sebentar, tapi akan selalu tersesak-sesak.
Wallahu a’lam bish showaab!
Nextttttttttttttttttttttttt

Menjelang akhir tahun 2008 ini dunia dikejutkan oleh jatuhnya harga saham di berbagai bursa utama di seluruh dunia. Hal ini diakibatkan oleh jebloknya indeks saham utama di Amerika Serikat. Kejadian ini pada akhirnya memicu krisis keuangan di Amerika Serikat yang berdampak pada terjadinya inflasi besar-besaran di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bahkan diprediksi krisis ini bisa berlanjut pada ancaman resesi global. Bagaimana krisis ini bisa terjadi? Dan kenapa dampaknya langsung terasa di seluruh dunia?
Sebenarnya krisis ekonomi seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Apa yang terjadi merupakan ulangan dari peristiwa serupa pada Oktober 1987, tatkala indeks harga saham di New York turun 22 % dalam sehari. Atau sebagai ulangan dari peristiwa yang terjadi pada tahun 1929 ketika jatuhnya nilai saham di Amerika telah menimbulkan depresi ekonomi yang sangat parah. Buku-buku sejarah senantiasa menyebut peristiwa itu sebagai “Depresi Besar” (The Great Depression) yang telah menyebabkan terus berlanjutnya kemelaratan, kelaparan, dan kesengsaraan. Krisis ini tidak teratasi, kecuali setelah keluarnya keputusan Presiden Roosevelt untuk menerjunkan Amerika ke dalam kancah Perang Dunia II dan membangkitkan perekonomian Amerika dengan cara memproduksi kebutuhan-kebutuhan perang yang sangat besar. Sebetulnya pola yang sama dilakukan pula oleh Bush Yunior ketika menerjunkan Amerika Serikat ke dalam perang melawan Afganistan, yaitu salah satunya untuk menutupi krisis ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat dan dunia akibat diterapkan sistem ekonomi yang kapitalistik.
Sistem ekonomi kapitalisme dengan krisis keuangan ibarat dua muka uang logam yang tidak pernah bisa dipisahkan. Harry Shutt dalam bukunya, Runtuhnya Kapitalisme (2005) menyebutkan bahwa kapitalisme kini sedang mengalami “gejala-gejala utama kegagalan secara sistematik”. Hal ini ditandai dengan semakin lesunya pertumbuhan ekonomi dan semakin seringnya krisis keuangan. Gejala kegagalan sistematik ini memang merupakan suatu kecacatan yang dimiliki oleh Kapitalisme dari mulai kelahirannya, gejala ini sangat fatal sehingga diperlukan bukan hanya perbaikan kulit tetapi perombakan total dan menggantinya dengan suatu sistem yang sama sekali baru (Jerry Mander dkk, 2004).
Di antara sekian banyak kecacatan kapitalisme, ada dua cacat yang paling terasa yang dibawa sistem Kapitalisme. Pertama adalah konsep pengembangan ekonomi sektor non-real. Dalam dunia ekonomi sekarang ini, ada dua jenis kelompok transaksi.Jenis transaksi pertama adalah perdagangan barang dan jasa yang sebenarnya. Transaksi ini berkaitan dengan pembelian barang, penjualan ataupun pelayanan jasa yang berkaitan dengan lingkup kerja dan keahliannya serta bersifat real (barang dan jasa secara langsung) sehingga disebut juga transaksi sektor real. Jenis transaksi ini telah dikenal selama berabad-abad.Jenis transaksi kedua adalah perkembangan baru dalam suatu transaksi, yaitu transaksi bisnis yang tidak secara langsung membuat barang dan jasa akan tetapi berspekulasi pada apa yang akan dilakukan, terkadang pada jenis transaksi yang pertama dan kadang-kadang hanya menyediakan modal untuk berspekulasi pada performa bisnis keseluruhan di suatu negara. Keuntungan pada jenis transaksi kedua ini diperoleh bukan melalui kegiatan investasi produktif (produksi barang dan jasa) akan tetapi dalam usaha pengembangan modal dengan dasar bunga (riba) pada spekulasi sektor keuangan (non-real). Sehingga bidang transaksi ini disebut juga transaksi sektor non-real dan kapitalisme membangun perkembangan ekonominya pada basis transaksi ini.
Pada sektor non-real, uang memiliki fungsi lain, bukan hanya alat tukar namun sebagai komoditi yang diperdagangkan. Dengan hanya menyimpan komoditi tersebut dan tanpa terlibat langsung dalam transaksi real, kita mampu melipat gandakan jumlahnya. Karenanya dapat dikatakan bahwa bunga (riba) tersebut adalah harga yang melekat pada uang sebagai komoditi (El-Diwany, 2003). Jenis-jenis transaksi seperti ini adalah kredit perbankan dan jual-beli surat berharga seperti saham dan obligasi.
Sistem ekonomi yang berbasis sektor non-real berpotensi besar untuk runtuh. Bila sektor ini memiliki angka transaksi lebih besar dari angka transaksi real atau disebut sebagai “bubble economy” maka perubahan harga yang sangat kecil saja pada transaksi sektor real akan berakibat sangat besar baik menguntungkan atau merugikan bagi pelaku transaksi non-real. Jika suku bunga tinggi, kecenderungan untuk menyimpan uang di sektor keuangan (non-real) sangat tinggi yang mengakibatkan bertambahnya “hot money” yang ada pada suatu negara dari investasi modal asing. Hal ini tentu saja dapat menambah cadangan devisa negara, menguatkan nilai tukar dan menstabilkan harga-harga. Akan tetapi bagaimana bila “hot money” tersebut terlalu besar sehingga memberatkan bank itu sendiri (karena pembayaran bunga untuk modal tersebut yang sangat besar dan tidak mampu dibayar) sedangkan transaksi real yang terjadi yaitu ekspor sangat rendah dan impor sangat tinggi? Ketika hal ini terjadi, negara itu ibarat berdiri di atas tanduk. Tatkala penarikan “hot money” oleh investor terjadi secara besar-besaran maka negara tersebut akan kehilangan cadangan devisa, jumlah mata uang sendiri dalam negara tersebut akan melonjak tiba-tiba (dikarenakan penarikan uang oleh investor asing memerlukan penukaran terhadap mata uang internasional atau diistilahkan dengan `beli dolar`) dan harga-harga barang dan jasa dalam negeri akan melambung tinggi yang akhirnya menjadikan negara tersebut mengalami inflasi.
Kecacatan kedua yang dimiliki oleh sistem kapitalisme adalah konsep uang kertas (fiat money). Fiat money adalah uang kertas yang secara legal diakui pemerintah melalui dekrit sebagai uang resmi, tapi tidak ditopang dengan logam mulia seperti emas dan perak (Hamidi, 2007). Uang kertas itulah yang sekarang digunakan oleh negara-negara kapitalis seperti Amerika Serikat. Sejak berakhirnya sistem Bretton Woods yang mengaitkan dolar dengan emas (1 ounce/28,35 gram emas = 35 dolar AS) pada tahun 1970-an, dolar AS tidak ditopang lagi dengan emas dan dapat berlaku hanya karena kepercayaan (trust) orang pada dolar. Seiring dengan dominasi kapitalisme AS, mata uang dolar kini menjadi salah satu mata uang kuat (hard currency) dunia yang digunakan sebagai standar nilai dan alat pembayaran dalam perdagangan internasional.
Sistem uang kertas ini merupakan salah satu akar kerapuhan kapitalisme. Betapa tidak, konsep uang kertas ini bila bergandengan dengan prinsip bunga (riba) sektor non-real akan membuat uang kertas selalu mengalami inflasi permanen (Hamidi, 2007). Nilai uang kertas Rp 10 juta saat ini tidak akan sama dengan uang kertas Rp 10 juta sepuluh tahun lagi. Sebab penjaminan bunga akan terus membuat nilai uang mengalami depresiasi, menurun nilainya terus menerus. Selain itu, dalam sektor non-real, keterjaminan mata uang kertas juga sangat bergantung pada nilai mata uang negara lain akibat konsep uang sebagai komoditi (rupiah dapat dijual terhadap dolar dan sebaliknya). Di samping itu uang kertas jauh dari nilai keadilan (fairness) lantaran nilai intrinsiknya tidak sama dengan nilai nominalnya. Ini jelas suatu yang tidak adil. Misalkan untuk mencetak uang dengan nilai nominal 1 dolar AS, diperlukan biaya yang besarnya hanya 4 sen dolar AS. Jadi nilai intrinsik uang 1 dolar sebenarnya hanya 4 sen dolar. Kalau kurs 1 dolar AS misalkan senilai Rp 10.000, berarti 4 sen dolar hanya sebesar Rp 400. Nah, sekarang kalau mau mencetak uang 100 dolar AS, berapa biaya produksi yang diperlukan? Jelas sekali tidak akan jauh berbeda dengan biaya mencetak uang 1 dolar AS.
Dari dua kecacatan diatas, dapat dilihat pada sistem Kapitalisme proses kenaikan harga suatu barang dan jasa ditentukan bukan oleh hukum permintaan dan penawaran (supply and demand) namun karena tingginya suku bunga perbankan dan terjadinya depresiasi mata uang terhadap mata uang lain. Dengan demikian, jelaslah bahwa krisis ekonomi global yang terjadi dulu dan saat ini bukanlah suatu musibah semata, melainkan suatu bukti kegagalan dan kebobrokan sistem ekonomi kapitalisme. Selama sistem ekonomi kapitalisme ini diterapkan, selama itu pula dunia akan terus terjerat dalam krisis berkepanjangan.

No comments:

Post a Comment